Advertisemen
Khawārij (Arab: خوارج baca Khowaarij,
secara harfiah berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang
mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya
mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Disebut Khowarij disebabkan
karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.[1]
Awal
keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman khalifah Ali bin
Abi Thalib ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu
tempat yang disebut Khouro (satu tempat
di daerah Kufah).
Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah.[2] Dalam
mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, kaum Khawarij sering
menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah. Nabi Muhammad menjuluki
kaum ini dengan julukan "anjing neraka".[3][4]
Terminologi
Kata
Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran
pengikut Ali bin Abi Thalib yang kemudian keluar dan meninggalkan barisan
karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun 37/648 Masehi
dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal
persengketaan khalifah.
Asal
mula Khawarij
Sumber
pemikiran, sifat dan karakter Khawarij awalnya dari seseorang yang bernama Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim.[5][6] Awalnya
dia telah menuduh Muhammad tidak adil dalam pembagian harta rampasan perang,
ucapannya membuat Umar bin Khattab atau Khalid bin
Walid[7][8][9] hendak
memenggal lehernya, akan tetapi dicegah oleh Muhammad. Ciri khas Khawarij
lainnya adalah mengkafirkan pemerintah kaum muslimin dan orang-orang yang
bersama pemerintah tersebut (karena melakukan dosa-dosa besar), memberontak
kepada pemerintah kaum muslimin, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin.
Perkembangan
Kemudian
perkembangan gerakan Khawarij membesar pertama kali muncul pada pertengahan
abad ke-7, terpusat di daerah yang kini ada di Irak selatan, disuatu tempat
yang disebut Khouro, Kuffah. Khawarij merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi’ah.
Gerakan ini berakar sejak zaman Khalifah Utsman bin
Affan dibunuh, dan kaum Muslimin kemudian mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.
Ketika itu, kaum Muslimin mengalami kekosongan kepemimpinan selama beberapa
hari.
Setelah Utsman bin
Affan dibunuh oleh orang-orang khawarij, kaum muslimin
mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah,
setelah beberapa hari kaum muslimin hidup tanpa seorang khalifah. Kabar
kematian 'Ustman kemudian terdengar oleh Mu'awiyyah, yang mana dia masih memiliki
hubungan kekerabatan dengan 'Ustman bin Affan.
Sesuai
dengan syariat Islam, Mu'awiyyah berhak menuntut balas
atas kematian 'Ustman. Mendengar berita ini, orang-orang Khawarij pun
ketakutan, kemudian menyusup ke pasukan Ali bin Abi Thalib. Mu'awiyyah
berpendapat bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan 'Ustman harus
dibunuh, sedangkan Ali berpendapat yang dibunuh hanya yang membunuh 'Ustman saja
karena tidak semua yang terlibat pembunuhan diketahui identitasnya. Akhirnya
terjadilah perang shiffin karena perbedaan dua
pendapat tadi. Kemudian masing-masing pihak mengirim utusan untuk berunding,
dan terjadilah perdamaian antara kedua belah pihak. Melihat hal ini,
orang-orang khawarijpun menunjukkan jati dirinya dengan keluar dari pasukan Ali
bin abi Thalib. Mereka (Khawarij) merencanakan untuk membunuh Mu'awiyyah bin Abi
Sufyan dan Ali bin Abi Thalib, tapi yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin
Abi Thalib.
Ajaran
Secara
umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah:
- Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
- Khalifah tidak harus berasal dari keturunan suatu suku, bangsa atau
keturunan Muhammad (bangsa Arab) saja, bahkan dari kalangan mana saja.
Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah
memenuhi syarat.
- Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap
adil dan menjalankan syari’at Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh
kalau melakukan kezaliman.
- Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, Utsman)
adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya Utsman
dianggap telah menyeleweng.
- Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim),
ia dianggap telah menyeleweng.
- Mengharuskan seorang khalifah berbuat adil dan menetapi syariat Islam.
- Khalifah yang dianggap telah menyimpang dari syariat Islam wajib
diturunkan, bila perlu secara paksa dan dibunuh.
- Melakukan pemberontakan kepada Khalifah yang mereka anggap dzalim dan
tidak adil.
- Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa
Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi
kafir.
- Pasukan perang Jamal yaitu Aisyah, Thalhah,
dan Zubair yang
melawan Ali adalah kafir.
- Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim dan dia bisa
disebut kafir, sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis (kacau) lagi,
mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia
tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan risiko ia
menanggung beban harus dilenyapkan pula.
- Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.
Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam Dar
al-Harb (negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap
berada dalam Dar al-Islam (Negara Islam).
- Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
- Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan
orang yang jahat harus masuk ke dalam neraka).
- Amar ma’ruf nahi munkar.
- Memalingkan ayat-ayat Al-quran yang tampak mutasabihat (samar).
- Quran adalah
makhluk.
- Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
- Membolehkan membunuh golongan di luar kelompoknya.
Aliran
Khawarij dalam perkembangan selanjutnya pecah lagi menjadi beberapa sekte dari
yang paling keras adalah sekte Azariqah di bawah pimpinan Nafi Ibnu Azraq.
Golongan ini berpendapat bahwa orang-orang Islam yang tidak sefaham dengan
mereka adalah kafir dan akan kekal selama-lamanya dalam neraka, walaupun ia
meninggal ketika masih anak-anak. Termasuk dalam sekte ini adalah Abdurrahman
bin Muljam yang membunuh Khalifah Ali ketika sedang sholat Subuh di Kufah. Ada
juga sekte yang lebih lunak seperti kelompok Najdah Ibnu Amir Al-Hanafi dari
Yamamah, kelompok Ziad Ibnu Asfar. Sedangkan yang paling lunak adalah sekte
Ibadiah pimpinan Abdullah bin Ibad yang tidak sampai mengkafirkan dan masih
menganggap Islam kelompok di luar mereka.
Tokoh-tokoh utama Khawarij antara
lain:
- Urwah bin Hudair
- Mustarid
bin Sa'ad
- Hausarah al-Asadi
- Quraib bin Maruah
- Nafi'
bin al-Azraq
- 'Abdullah
bin Basyir
Sekte
Akibat perbedaan pendapat di
antara tokoh-tokohnya, Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte, antara lain:
- Sekte Muhakkimah, yang
merupakan sekte pertama, yakni golongan yang memisahkan diri dari 'Ali bin
Abi Thalib.
- Sekte Azariqoh yang
lebih radikal, sebab orang yang tidak sepaham dengan mereka dibunuh.
- Sekte Najdat yang
merupakan pecahan dari sekte Azariqoh.
- Sekte al-Ajaridah yang
dipimpin 'Abd
Karim bin Ajrad, yang dalam perkembangannya terpecah menjadi
beberapa kelompok kecil seperti Syu'aibiyyah, Hamziyyah, Hazimiyyah,Maimuniyyah, dll.
Perpecahan
itulah yang menghancurkan aliran Khawarij. Satu-satunya yang masih ada, Ibadi dari Oman, Zanzibar,
dan Maghreb menganggap
dirinya berbeda dari yang lain dan menolak disebut Khawarij.
Referensi
3.
^ كِلاَبُ النَّارِ شَرُّ قَتْلًى تَحْتَ أَدِيْمِ
السَّمَاءِ خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوهُ "Mereka adalah anjing-anjing neraka.
seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang
sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka." HR.
At-Tirmidzi, (no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili, dihasankan dalam
Al-Misykah, (no. 3554).
4.
^ Rasulullah Shalllallahu alaihi wa sallam
sebagai anjing-anjing neraka. Abu Ghalib berkata, لَمَّا أُتِيَ بِرُءُوسِ الْأزَارِقَةِ فَنُصِبَتْ
عَلَى دَرَجِ دِمَشْقَ جَاءَ أَبُو أُمَامَةَ فَلَمَّا رَآهُمْ دَمَعَتْ عَيْنَاهُ
فَقَالَ كِلَابُ النَّارِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ هَؤُلَاءِ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا
تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ وَخَيْرُ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ
الَّذِينَ قَتَلَهُمْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَقُلْتُ فَمَا شَأْنُكَ دَمَعَتْ عَيْنَاكَ
قَالَ رَحْمَةً لَهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ قَالَ قُلْنَا
أَبِرَأْيِكَ قُلْتَ هَؤُلَاءِ كِلَابُ النَّارِ أَوْ شَيْءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَجَرِيءٌ بَلْ
سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ
مَرَّةٍ وَلَا ثِنْتَيْنِ وَلَا ثَلَاثٍ قَالَ فَعَدَّ مِرَارًا ”Ketika didatangkan kepala orang-orang
Azariqah (salah satu sekte khawarij yang dicetuskan oleh Nafi’ bin Al-Azraq.)
dan dipancangkan di atas tangga-tangga Kota Damaskus, datanglah Abu Umamah Al
Bahili radhiyallahu anhu. Ketika melihat mereka, air matanya pun mengalir dari
kedua pelupuk matanya dan berkata, “Mereka adalah anjing-anjing neraka,
anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka. Mereka ini (Khawarij) adalah
sejelek-jelek orang yang dibunuh di bawah kolong langit ini, dan sebaik-baik
orang yang terbunuh di bawah kolong langit adalah orang-orang yang dibunuh oleh
mereka (Khawarij). Abu Ghalib kemudian bertanya,”Kenapa engkau menangis?” Abu
umamah radhiyallahu anhu menjawab, ”Saya kasihan kepada mereka, dahulunya
mereka itu ahlul islam” Abu Ghalib berkata lagi, ”Apakah pernyataanmu, “Mereka
adalah anjing-anjing neraka” adalah pendapatmu sendiri atau perkataan yang
engkau dengar (langsung) dari nabi Shalllallahu alaihi wa sallam?” Abu Umamah
radhiyallahu anhu menjawab, ”Kalau saya mengatakan dengan pendapatku sendiri,
maka sungguh saya adalah orang yang lancang. Tapi perkataan ini saya dengar
dari Rasulullah Shalllallahu alaihi wa sallam tidak hanya sekali, bahkan tidak
hanya dua kali atau tiga kali.” (HR. At-Tirmidzi (3000), Ibnu Majah (176),
Ahmad (V/253)).
5.
^ Abu Al Yaman telah
mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata,
telah mengabarkan kepada saya Abu Salamah
bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy berkata;
Ketika kami sedang bersama rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang
membagi-bagikan pembagian (harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang
laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata, "Wahai rasulullah, tolong engkau
berlaku adil." Maka dia berkata: "Celaka kamu! Siapa yang bisa
berbuat adil kalau saya saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah
mengalami keburukan dan kerugian jika saya tidak berbuat adil." Kemudian
‘Umar bin Khattab berkata, "Wahai Rasulullah, izinkan saya untuk memenggal
batang lehernya!" Dia berkata: "Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan
memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya
dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al
Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama
seperti melesatnya anak panah dari target. (Karena sangat cepatnya anak panah
yang dilesakkan), maka ketika ditelitilah ujung panahnya maka tidak ditemukan
suatu bekas apapun, lalu ditelitilah batang panahnya namun tidak ditemukan
suatu apapun lalu, ditelitilah bulu anak panahnya namun tidak ditemukan suatu
apapun, rupanya anak panah itu sedemikian dini menembus kotoran dan darah.
Ciri-ciri mereka adalah laki-laki berkulit hitam yang salah satu dari dua
lengan atasnya bagaikan payudara wanita atau bagaikan potongan daging yang
bergerak-gerak. Mereka akan muncul pada zaman timbulnya firqah/golongan."
Abu Sa’id berkata, "Saya bersaksi bahwa saya mendengar hadits ini dari
rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saya bersaksi bahwa ‘Ali bin Abu
Thalib telah memerangi mereka, dan saya bersamanya saat itu lalu dia
memerintahkan untuk mencari seseorang yang bersembunyi lalu orang itu
didapatkan dan dihadirkan hingga saya dapat melihatnya persis seperti yang
dijelaskan ciri-cirinya oleh nabi shallallahu ‘alaihi wasallam." (HR
Bukhari 3341).
7.
^ Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As
Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari
Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, "Ketika Ali
bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor
kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan
oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu
kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin
Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid
Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan." Abu
Sa’id berkata, "Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu.
kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najed yang diberi pembagian oleh
rasulullah, dan kita tidak dibaginya?" Maka rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam pun menjawab, "Sesungguhnya saya lakukan yang demikian itu, untuk
membujuk hati mereka." Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot
tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia
berkata, "Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah!" Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Siapa pulakah lagi yang akan
mentaati Allah, jika saya sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan
ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau
memberikan ketenangan bagiku?" Abu Sa’id berkata, Setelah orang itu
berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada
rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka
rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, "Dari kelompok orang
ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak
sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam,
dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah
yang meluncur dari busurnya. Seandainya saya masih mendapati mereka, akan
kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad." (HR Muslim
1762).
8.
^ Al-Imam Al-Bukhari -Rahimahullah-
meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa dia berkata, بَعَثَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْيَمَنِ
بِذُهَيْبَةٍ فِي أَدِيمٍ مَقْرُوظٍ لَمْ تُحَصَّلْ مِنْ تُرَابِهَا قَالَ
فَقَسَمَهَا بَيْنَ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ بَيْنَ عُيَيْنَةَ بْنِ بَدْرٍ وَأَقْرَعَ
بْنِ حابِسٍ وَزَيْدِ الْخَيْلِ وَالرَّابِعُ إِمَّا عَلْقَمَةُ وَإِمَّا عَامِرُ بْنُ
الطُّفَيْلِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ كُنَّا نَحْنُ أَحَقَّ بِهَذَا مِنْ
هَؤُلَاءِ قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ أَلَا تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ يَأْتِينِي
خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً قَالَ فَقَامَ رَجُلٌ غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ
مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ نَاشِزُ الْجَبْهَةِ كَثُّ اللِّحْيَةِ مَحْلُوقُ
الرَّأْسِ مُشَمَّرُ الْإِزَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ قَالَ
وَيْلَكَ أَوَلَسْتُ أَحَقَّ أَهْلِ الْأَرْضِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ قَالَ ثُمَّ
وَلَّى الرَّجُلُ قَالَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا
أَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي فَقَالَ خَالِدٌ
وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ يَقُولُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ
عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلَا أَشُقَّ بُطُونَهُمْ قَالَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيْهِ
وَهُوَ مُقَفٍّ فَقَالَ إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ
كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ
كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ وَأَظُنُّهُ قَالَ لَئِنْ
أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُودَ “Ali pernah mengirim dari Yaman untuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sepotong emas dalam kantong kulit yang
telah disamak, namun emas itu belum dibersihkan dari kotorannya. Maka Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam membaginya kepada empat orang; ‘Uyainah bin Badr,
Aqra’ bin Habis, Zaid Al-Khail dan yang ke empat, ‘Alqamah atau ‘Amir bin
Ath-Thufail. Maka seseorang dari para sahabatnya menyatakan,”Kami lebih berhak
dengan (harta) ini dibanding mereka”. Ucapan itu sampai kepada Rasulullah
Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam , maka Dia bersabda, “Apakah kalian tidak
percaya kepada saya? Padahal saya adalah kepercayaan Dzat yang ada dilangit
(Allah), wahyu turun kepada saya dari langit diwaktu pagi dan sore”. Kemudian
datanglah seorang laki-laki (Dzul Khuwaishirah) yang cekung kedua matanya,
menonjol kedua atas pipinya, menonjol kedua dahinya, lebat jenggotnya, botak
kepalanya, dan tergulung sarungnya. Orang itu berkata,” Bertaqwalah kepada
Allah, wahai Rasulullah!!” Maka Rasulullah Shalllallahu alaihi wa sallam
bersabda, ”Celaka engkau!! Bukankah saya manusia yang paling bertakwa kepada Allah?!”
Kemudian orang itu pergi. Maka Khalid bin Al-Walid radhiyallahu anhu
berkata,”Wahai Rasulullah bolehkah saya penggal lehernya?” Nabi
bersabda,”Jangan, barangkali dia masih shalat (yakni, masih muslim).” Khalid
berkata,”Berapa banyak orang yang shalat dan berucap dengan lisannya (syahadat)
ternyata bertentangan dengan isi hatinya.” Nabi bersabda, “Saya tidak
diperintah untuk mengorek isi hati manusia, dan membela dada-dada mereka.”
Kemudian nabi Shalllallahu alaihi wa sallam melihat kepada orang itu, sambil
berkata,“Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini sekelompok kaum yang
membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun tidak melampaui tenggorokan
mereka. Mereka melesat dari (batas-batas) agama mereka seperti melesatnya anak
panah dari sasarannya”. Saya (Abu Sa’id Al-Khudriy) yakin dia bersabda, لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ
ثَمُوْدَ “Jika
saya menjumpai mereka, niscaya saya akan bunuh mereka seperti dibunuhnya kaum
Tsamud”. (HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghozi (4351), dan Muslim dalam Kitab
Az-Zakah (2448).
Add Comments